Rabu, 23 Juli 2025, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima kunjungan kerja dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan pemutakhiran data laporan pengaduan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.
Kunjungan dipimpin oleh Sekretaris Komjak RI, Dahlena, S.H., M.H., bersama Komisioner Komjak RI, Andi Nurwinah, S.H., M.H.. Dalam kesempatan tersebut, Komjak menegaskan perannya dalam melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja serta perilaku Jaksa maupun pegawai Kejaksaan, termasuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi, Kasubagbin, dan perwakilan pegawai, menyambut baik kunjungan tersebut. Beliau menyampaikan apresiasi serta terima kasih atas dukungan Komisi Kejaksaan terhadap kinerja Kejari Jakarta Pusat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.


Leave a Reply