Kamis, 31 Juli 2025, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Pusat PT Pegadaian (Persero).
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Faizal Putrawijaya, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), hadir sebagai narasumber dengan tema “Strategi dan Implementasi Penanganan Kerugian Perusahaan (BUMN) dalam Tindak Pidana Korupsi”.
Kegiatan ini diikuti oleh karyawan Divisi Legal PT Pegadaian dan mendapat respon positif. Melalui pemaparan ini, diharapkan peserta semakin memahami peran hukum dalam melindungi perusahaan, khususnya BUMN, dari potensi kerugian akibat tindak pidana korupsi.
Penerangan Hukum merupakan salah satu upaya Kejaksaan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mencegah tindak pidana, serta mewujudkan kehidupan yang lebih tertib hukum.


Leave a Reply