Kamis, 14 Agustus 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menyosialisasikan tugas dan fungsi Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melalui program siaran dialog interaktif “Jaksa Menyapa” yang disiarkan langsung oleh RRI Pro 1 Jakarta.
Narasumber kegiatan, Dr. Faizal Putrawijaya, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi PAPBB Kejari Jakarta Pusat, memaparkan tema “Tugas dan Fungsi Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat”. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses hukum, khususnya terkait pengelolaan barang bukti dan aset hasil tindak pidana.
Program interaktif ini mendapat sambutan positif dari pendengar. Berbagai pertanyaan diajukan, mulai dari prosedur pengambilan dan pengembalian barang bukti, mekanisme penyelesaian barang sitaan, hingga upaya menjaga keamanan barang bukti serta tantangan yang dihadapi Kejari Jakarta Pusat.
Melalui program “Jaksa Menyapa”, Kejaksaan berupaya menghadirkan edukasi hukum yang mudah dipahami sekaligus memperkuat transparansi dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan, khususnya di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti.


Leave a Reply